oleh

Rapat Paripurna LKPJ Digelar Pekan Depan

ReferensiPublik.com – Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu siang ini (12/04) menggelar rapat penjadwalan Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu Tahun 2020.

Rencananya Rapat Paripurna dan Rapat Pembahasan terhadap LKPJ akan dilaksanakan mulai pekan depan, tanggal 19 April hingga 3 Mei 2021.

Mungkin gambar 3 orang, termasuk Suprianto, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

Ketua DPRD yang juga Ketua Badan Musyawarah Suprianto yang memimpin rapat ini mengatakan Rapat Paripurna digelar untuk melaksanakan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah.

“Jadi Paripurna ini untuk memenuhi kewajiban Walikota untuk menyampaikan kepada DPRD dan kepada masyarakat begitu pula dengan evaluasi kita kepada SKPD”, tutupnya.

Mungkin gambar 2 orang, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan

Mungkin gambar 3 orang, orang duduk dan dalam ruangan

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *