oleh

Rapat Paripurna ke 7 DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Pandangan Umum Fraksi Atas Perda Pertanggungjawaban APBD 2017

BENGKULU, RP- DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 2 Dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Selasa (26/6).

Acara dihadiri oleh Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yuliswani, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Selaku Pimpinan Rapat Paripurna Edison Simbolon, Unsur OPD dan Instansi terkait, serta 25 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari 8 Pandangan Umum fraksi-fraksi, semuanya setuju terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) dapat dibahas ke tahap selanjutnya dengan berbagai pertimbangan.

Edison Simbolon selaku Pimpinan Rapat menyampaikan, sangat bertrimakasih atas penjelasan terhadap pandangan umum serta  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan)yang akan dibahas ke tahap selanjutnya.

“Kita telah bersama-sama mengikuti Rapat paripurna dengan baik, secara pandangan umum fraksi dan hasilnya semuanya setuju atas Raperda tersebut, walaupun masih memerlukan pertimbangan,  Pada fraksi-fraksi saya ucapkan terima kasih,”katanya (ADV/Ads)

Fraksi Saat menjelaskan Pandangannya terhadap raperda
Unsur OPD dan Instansi terkait, serta 25 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *