oleh

Rapat Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi- fraksi

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna demgan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas raperda tentang pertanggungjawaban anggaran (APBD) pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Seluma, Senin 13 Juli 2020.

Rapat Paripurna yang mengikuti protokol kesehatan Covid-19 ini
dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Wakil Ketua 1 dan 2.

Dihadiri oleh 15 orang anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Wakil Bupati Drs. Suparto, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk se energi kepada anggota DPRD seluma di dalam pembahasan anggaranyang tepat, penjelasan dan tanggapan yang lengkap terhadap pandangan umum dari 8 Fraksi DPRD Seluma.

Akan tetapi Raperda ini masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Seluma”, terang Suparto.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *