oleh

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Tingkat Kedua Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA. 2022

Kesepakatan Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Tingkat Kedua Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA. 2022

Kota Bengkulu,referensipublik.com-DPRD Kota Bengkulu (28/09) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda yakni Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA. 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu dan Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu TA. 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan Penandatanganan Kesepakatan Terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bengkulu dilakukan oleh Wakil Walikota Dedy Wahyudi bersama tiga pimpinan DPRD Kota Bengkulu.(adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *