oleh

Rapat Paripurna DPRD BU Bersama Eksekutif Pembahasan Raperda LP2B

Referensipublik.com,Bengkulu Utaru-PDPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna bersama eksekutif dengan agenda pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat Kerja yang digelar di ruang rapat Lantai III DPRD Bengklu Utara ini berjalan lancar, Sabtu, (08/04/2023)Raker dipimpin Waka I Juhaili dan diikuti 7 fraksi lengkap. Turut hadir Sekwan, Kabag persidangan, Sekda, Asisten 1-III, Kepala Bapeda, Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Dinas TPHP, PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Kabag Hukum, SDA dan tamu undangan.

Waka I Juhaili yang didampingai Waka II Herliyanto mengatakan, rapat digelar DPRD Bengkulu Utara sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah (Banmus) yang mana targetnya raperda dapat selesai sesuai dengan target.Lebih lanjut dijelaskan Juhaili, agenda rapat kerja diantaranya melakukan pendalaman pasal per pasal dari raperda LP2B. DPRD menginginkan agar Raperda LP2B ini sesuai dengan sistematika penyusunan perundang-undangan serta mampu mengakomodir seluruh permasalahan lahan di Bengkulu Utara.“Semua pasal sudah selesai di bahas, tinggal menunggu rapat paripurna pandangan akhir fraksi – fraksi nantinya” kata Juhaili.

Apabila sudah melalui pandangan akhir fraksi-fraksi, selanjutnya DPRD akan melakukan kajian apakah rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Bengkulu Utara dapat dilanjutkan ke perda atau tidak.“Pandangan akhir fraksi yang akan menentukan apakah raperda ini (LP2B) bisa kita lanjutkan menjadi perda atau tidak,” kata Juhaili. [Adv]



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *