Benteng,referensipublik.com – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah menghadiri dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. Jum’at (19/8/2022)
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos., M.Si.,. turut hadir Waka I DPRD Ferri Heriyadi, S.Sos, M.Si., para anggota DPRD dan Jajaran Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS pada perubahan APBD tahun 2022 telah di sepakati oleh pihak Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Bengkulu Tengah. Selanjutnya, hasil kesepakatan tersebut akan di fasilitasi oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah untuk di sampaikan ke Gubernur Bengkulu. Demikian (adv)
Komentar