oleh

Rapat Paripurna, Bupati Erwin Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

ReferensiPublik.com -Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Seluma, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (27/04/2021).

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Seluma Novi Erian Andesca S.sos di dampingi Wakil Ketua 1 Seluma Sugeng Zonrio SH Wakil Ketua 11 Ulil Umidi S.sos.Msi dan 16 Anggota yang hadir.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Seluma,Sekda Seluma,staf ahli,Asisten dan pejabat eselon 11dan eselon 111 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian SE menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Seluma dan menyatakan setuju untuk di lanjutkan ketingkat selanjut nya.

Ketiga Raperda itu yakni, Raperda tentang penyelenggaraan dan pengamanan Covid-19, Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah, dan Raperda tentang penambahan pernyataan modal Daerah kepada PT.BANK BENGKULU.

Dalam penyampaiannya, Bupati Erwin Octavian mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan dari anggota dewan demi kemajuan kabupaten Seluma.

“Saya ucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui dan mendukung usulan perda yang kami sampaikan, semoga dengan perda ini mampu mewujudkan masyarakat seluma yang lebih sejahtera” Tutupnya.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *