oleh

Rakor Gakumdu, Wakapolda Bengkulu Tegaskan Maklumat Kapolri dan Jaga Netralitas Pelaksana Pilkada

ReferensiPublik.com – Sampaikan kata sambutan saat mengadiri kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tahun 2020 tadi malam Jumat (25/09), Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH., memberikan penekanan terhadap pentingnya perhatian dan kesadaran bersama untuk menjalankan tugas sesuai dengan Maklumat Kapolri.

“menjadi kewajiban bersama bagi kita semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi corona virus disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan sebutan covid-19 ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran” tegasnya lagi.

Protokol kesehatan juga akan diterapkan dalam seluruh rangkaian kegiatan pilkada serentak tahun 2020, sebagai upaya memberikan perlindungan untuk rakyat Indonesia termasuk dengan pemberian sangsi bagi pelanggar.
Menutup arahan, Wakapolda Bengkulu berpesan agar seluruh peserta kegiatan yang akan menjadi pelaksana kegiatan dilapangan agar tetap menjaga netralitas sebagai modal utama dalam menjalankan tugas menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak.

Hadir dalam kegiatan ini seluruh perwakilan Bawaslu dari masing-masing Kabupaten dan Kota se-provinsi Bengkulu berikut dengan Kasat Reskrim Polres Jajaran Polda Bengkulu dan Kejaksaan sebagai mitra sentra Gakkumdu.

(Hmsp)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *