oleh

Provinsi Bengkulu Miliki Balai Pelestarian Kebudayaan

Bengkulu, ReferensiPublik.com – Saat ini Provinsi Bengkulu telah memiliki Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu-Lampung.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) adalah unit pelaksana teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang berada di daerah dengan tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.

“Pembentukannya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No. 33 Tahun 2022. Balai ini berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sebelumnya, balai ini dinamakan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB),” sebut Kepala BPK Wilayah VII Bengkulu-Lampung Nurmatias, dalam acara Sosialisai berbagai Instansi Kebudayaan di Provinsi Bengkulu, di Hotel ternama Kota Bengkulu, Senin (3/7).

Menurut Nurmatias, dipilihnya Provinsi Bengkulu menjadi salah satu Kantor Balai Pelestarian Kebudayan dilandasi tinjauan pada aspek kemajuan budaya dan cagar budaya yang dimiliki Provinsi Bengkulu.

Lanjutnya, Bengkulu ini memiliki sembilan etnis, di mana setiap etnis memiliki banyak objek kemajuan kebudayaan, sehingga dengan sembilan ethnis itu tentu memiliki ribuan kebudayaan yang harus dilestarikan.

“Jika kita tidak lestarikan maka kita takutkan orang Bengkulu akan kehilangan jati diri kebudayaan mereka. Sedangkan Bengkulu memiliki ciri khas sendiri dan punya kebudayaan sendiri. Hal itulah menjadi salah satu penilaian dan pertimbangan dari Kemendikbudristek untuk mendirikan kantor BPK Wilayah VII ini di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Selain itu, ujarnya, pada sisi cagar budaya, Bengkulu dinilai memiliki cagar budaya peringkat nasional, seperti Benteng Marlborough dan juga Rumah Pengasingan Presiden Pertama RI Ir Soekarno serta berbagai peninggalan sejarah yang ada di Bengkulu.

“Semua itu menjadi latar belakang Bengkulu menjadi salah satu tempat komando besar dari Balai Pelestarian Kebudayaan,” pungkasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi melalui Dirjen Kebudayaan, di mana Bengkulu telah dipercayai untuk memiliki kantor Balai Pelestarian Cagar Kebudayaan.

“Ini sungguh luar biasa, penghargaan yang diberikan kepada Provinsi Bengkulu karena hal ini sudah kita inginkan dan alhamdulillah hal itu kini telah terwujud,” tutur Sekda Hamka, usai membuka acara sosialisasi.

Menurut Sekda Hamka, dengan adanya kantor BPK di wilayah Bengkulu maka semua ragam budaya yang ada di Bengkulu ini dapat dikumpulkan dan disatukan.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi dengan hadirnya BPK di Provinsi Bengkulu, apalagi Bengkulu ini sangat banyak ragam budaya yang ada, sehingga dengan begitu dapat mensinkronisasi ragam budaya tersebut dan budaya itu dapat menjadi sebuah kekuatan bagi Bengkulu ini melangkah ke depannya serta dapat menangkal semua hal-hal dari luar yang ingin merusak budaya Bengkulu,” tegasnya.

Sekda Hamka menyatakan, pemerintah daerah akan selalu men-support semua program yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan di Provinsi Bengkulu ini.

“Budaya itu tidak bisa diubah namun bisa kita kembangkan,” demikian kata Sekda Hamka.

Pada keempatan itu, dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dalam membangun ekosistem kebudayaan Provinsi Bengkulu, yang ditandatangani Sekda Provinsi, Kadis Pariwisata, Kadis Dikbud, Kepala Balai Penjamin Mutu serta, BMA serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *