oleh

Prihatin Dengan Pemukiman Warga, Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Di Kelurahan Padang Jati

ReferensiPublik.com –  Komisi II DPRD Kota Bengkulu sidak pemukiman warga  di beberapa tempat diantaranya Rt 5, 9, 10 dan 11 yang terletak di Kelurahan padang jati, kecamatan Ratu Samban kota bengkulu, Kamis 9 Januari 2020.

Berdasarkan laporan ketua Rt 11 di sekitar pemukiman warga tersebut sangat memprihatinkan, menindaklanjuti laporan tersebut komisi II DPRD Kota Bengkulu menilai pemukiman di Rt tersebut cukup memprihatinkan. Pantauan dilapangan masih banyaknya sampah berserakan, limbah pembuangan juga menimbulkan bau tidak sedap sehingga menggangu kenyamanan warga sekitar. Keadaan ini bisa berpengaruh  terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Reni Heryanti menyampaikan “kita meminta kepada pemerintah dan dinas terkait untuk meninjau terlebih dahulu, bagaimana caranya kita bisa membangun  daerah ini supaya tidak ada kesan kumuh” Ungkapnya.

Lebih lanjut Reni Heryanti menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat untuk memperhatikan lingkungan warga setempat, “ kita menghimbau kepada pemerintah, kelurahan, Rt/Rw untuk sosialisasi, dan kita membuat aturan sesuai perda yang berkenaan dengan sampah” lanjut Reni Heryanti.

Kedepannya nanti Reni Heryanti menegaskan kita akan membuat lingkungan pemukiman warga yang selayaknya, ia menyampaikan “ kita terus bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tidak kumuh seperti ini”.

(Gs)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *