oleh

PPDI Dukung Penuh Keputusan Bupati Seluma

ReferensiPublik.com – Pasca pberhentian sementara tiga Kades diKecamatan Semidang Alas Maras (SAM), dan di angkatnya Sekdes menjadi Plt Kades menimbulkan gejolak baru Di salah satu Desa tersebut, yakni Desa Gunung Kembang,yang mana tepat malam sebelum di lakukan nya aksi Demo di Kantor Bupati Seluma kamis 2/7/2020, telah terjadi penyegelan pagar ruma Sekdes dan Kantor Desa dengan mengunakan kawat.

Aksi penyegelan Kantor Desa dan Pagar ruma Sekdes tersebut di perkirakan di lakukan pada malam hari.

“Tepat malam sebelum terjadi aksi demo, pagi hari saat saya lihat pagar sudah di segel,kemudian saya dapat info bahwa kantor Desa juga di segel”terang Akraman Sekdes yang menjabat PlT Kades Gunung Kembang kepada wartawan sabtu 4/7/2020.

Ditambahkannya,pihak nya telah melporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Alas maras, dan langsung meminta agar pihak kepolisian terus memantau keadaan di Desanya guna demi keamanan bersama agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

“ya kita suda laporakan,sekaligus meminta kepada pihak yang berwajib untuk melaukan pengamanan di Desa,”tambanya

Pihaknya juga berharap agar maslaah ini cepat berlalu dan Desa kembali berjalan aman tertib dan damai, serta pihaknya juga berharap agar Kepala Desa yang di nonaktifkan sementara oleh bupati seluma agar bisah aktif kembali guna menjalankan kembali roda pemerintahan di Desa.

“Ya kami berharap kondisi Desa berjalan aman,dan tertib, ya saya berharap Kades kami aktif kembali,”tutup Akraman

Sementara itu saat dikompirmasi Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo,sebagai bentuk pengamanan telah di gelar patroli rutin dan di lakukan sosialisasi langsung kepada masarakat untuk bersama menjaga diri agar situasi di Desa aman dan tetap kondusif.

“ya patroli dan kita himbau agar masarakat menjaga diri, sama sama jaga diri la ya.” Ucap Kapolres Seluma

Untuk di ketahui,Gejolak yang terjadi Di Desa Gunung Kembang buntut dari Bupati Seluma mengnonaktifkan tiga Kepala Desa di kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), yaitu Desa Gunung Kembang,Padang Kelapo, dan Desa Ujung Padang.
Pemberhentikan semntara Kepala Desa dinilai memaksakan kehendak dengan memanfaatkan kekuasaan tanpa memikirkan akibat yang terjadi. Penunjukan Sekdes sebagai Plt Kepala Desa tidak ada dasar dan alasan yang kuat. Hinga kamis 2/7/2020 kemarin terjadilah aksi demo oleh masa dari ke Tiga Desa tersebut, yang menuntut bupati seluma mengaktifkan kembali Kades yang telah di nonaktifkan, demo berlangsung berlarut larut sampai malam hari, hinga akhirnya Pemda Seluma menakomodir tuntutan masa untuk mengaktifkan kembali Tiga Kepala Desa nya,namun mekanisme nya akan di bahas lagi senin 6/7/2020 mendatang.

 

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *