oleh

Polri Berikan Bantuan untuk Sopir Taxi, Bus dan Truk

ReferensiPublik.com – Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa Polri akan memberikan bantuan atau insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan untuk sopir taksi, sopir bus dan truk.

Bantuan ini diberikan bagi mereka para sopir yang ekonominya terdampak wabah virus corona (Covid-19).

“Berkaitan dengan bantuan dari pihak Kepolisian, memang benar yang dikedepankan adalah Korlantas akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama tiga bulan,” kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Humas Polri, Senin (13/4/2020).

Argo menjelaskan, bantuan ini diperuntukan bagi sopir taxi, sopir travel, sopir bus dan sopir truk terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Menurut dia, setiap Polda akan mendata siapa saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut. “Di masing-masing Polda tidak sama datanya. Sesuai dengan yang didata Dirlantas masing- masing Polda,” ujar Argo.

Menurut Argo, para sopir yang menerima bantuan juga harus mengikuti pelatihan. “Artinya pelatihan apa. Itu nanti di masing- masing Polda secara teknis akan sampai dengan tingkat Polres. Itu berapa jumlah yang didata, dengan menggunakan IT akan melakukan pelatihan,” jelas dia.

Argo menjelaskan, pelatihan yang diberikan adalah terkait protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19), safety driving, safety riding dan soal rambu- rambu lalulintas.

Argo menyatakan, proses mendapatkan bantuan tersebut ada tahapanya. Sopir yang telah mendapatkan pelatihan akan mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah. “Nanti bank itu yang menyalurkan daripada bantuan dari Kepolisian,” jelas dia.

Menurutnya, bantuan secara simbolis akan serentak disalurkan pada 20 April mendatang di seluruh Polda.

Argo menjelaskan, bahwa alokasi anggaran bantuan tersebut diambil atau disisihkan dari anggaran Kepolisian seperti kunjungan kerjasama ke luar negeri yang tidak mungkin dilakukan pada saat ini. “Itu kita alihkan semuanya untuk membantu masyarakat,” terang dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

“Yang terakhir Polri juga akan melaksanakan program keselamatan,” jelas Jokowi melalui saluran resmi Sekretaris Presiden secara virtual, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Jokowi menyatakan bahwa program keselamatan ini hampir sama dengan program Kartu Pra Kerja. Hanya saja, program ini mengkombinasikan antara bantuan sosial (bansos) dengan pelatihan.

“Targetnya 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus/truk dan kernet, akan diberikan insentif Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp360 miliar,” ujarnya.

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *