oleh

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Gas Melon

ReferensiPublik.com, Bengkulu Utara – Seorang tersangka pencurian dengan pemberatan ( Curat ) berinisial NN ( 34 ) warga desa Tanjung Genting kec. Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara ( BU ).

Kapolres BU AKBP Anton Setya Hartanto, S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik., hari ini ( 08/01/22) mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Fauzan Maulana, S.TRk.

” tersangka kami tangkap subuh tadi (08/01/22) sekira pukul 04.30 wib.” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan LP/B/53/I/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU,tanggal 08 Januari 2022.

” tersangka melakukan aksinya pada Senin tanggal 6 Desember 2021 antara Pukul 02.00 Wib sampai dengan pukul 03.00 Wib di Desa Datar Ruyung Kec.Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, dalam laporan yang diterima dari korban diketahui aksi Curat yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada saat korban tidur sekira pukul 01.00 Wib kemudian saya terbangun sekira pukul 02.00 Wib hendak buang air kecil ke kamar mandi, setelah itu saya masuk lagi ke kamar untuk tidur kembali.

kemudian sekira pukul 03.15 Wib korban terbangun dikarenakan Anak korban yang bernama Sdri.GITA memanggil dengan mengatakan “AYAH” dengan nada keras, kemudian saya segera bangun dan segera menghampiri ke kamar depan anak saya tersebut dan saya melihat jendela kamar tersebut sudah dalam kondisi terbuka, kemudian korban sekeluarga mengecek rumah untuk memastikan ada tidaknya barang barang yang hilang, tidak lama kemudian anak korban pergi ke WC, karena WC posisi nya di dekat dapur, setelah kembali keruang tengah anak saya tersebut mengatakan “YAH, GAS KITO HILANG, GAS IDAK ADO LAGI” kemudian anak korban kembali mengecek 1 (satu) Unit Handphone OPPO A83 Warna Hitam dengan IMEI 1 : 868503033720933 IMEI 2 : 868503033720925 milik nya dan sudah tidak ada lagi di tempat ia menaruh nya sebelum tidur yaitu di dalam rak di bawah Televisi, kemudian Mengatakan “HP AYUK JUGO HILANG YAH”setelah itu korban dan istri pergi menuju depan rumah untuk membangun anak korban yang nomor 2 bernam RANGGA, karena RANGGA tinggal di depan rumah korban, kemudian korban mengatakan “BANG BANG BANGUN BANG” kemudian RANGGA mengatakan “KENAPO YAH?” kemudian korban menjawab “RUMAH KITO KEMALINGAN” , setelah itu korban bersama keluarg kembali mengelilingi rumah untuk memastikan sekeliling rumah menggunakan senter, kemudian RANGGA mengatakan “INI NAH YAH BEKAS BAN NYO” kemudian saya menjawab “MANO BANG” kemudian korban melihat ada bekas ban sepeda motor jenis ban Tahu yang menurut korban bukan jenis ban sepeda motor dari keluarga korban setelah itu korban dan RANGGA “BANG KITO KEBAWAH DULU” kemudian korban dan RANGGA pergi menggunakan mobil dengan tujuan untuk mengecek ke seputaran arga makmur jikalau menemukan orang yang mencurigakan akan tetapi kami tidak menemukan apapun dan setelah itu kami kembali ke rumah lagi.

” untuk tersangka saat ini masih kami dalami terkait keberadaan barang bukti dari hasil kejahatan tersangka.” Pungkas Kasat Reskrim.

 

(Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *