oleh

Polemik HKTI dan AA, Pihak Terkait Minta Selesaikan di Pengadilan

ReferensiPublik.com –  Menyikapi Konflik antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan Agri Andalas (AA) pemerintah daerah kabupaten Seluma menjadi mediator bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi, mediasi ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati, Jum’at (19/03/2021).

Bupati Seluma Erwin Octavian hadir langsung dalam pertemuan ini, di hadiri juga Kapolres seluma AKBP Suittanto Prasetyo dan perwakilan Dandim ifantri Sumitro dan Ibuk  Neli perwakilan Kejari  kabupaten Seluma beserta wk 1 DPRD Seluma Sugeng Sanrio dan beserta sekda dan beberapa penjabat yang ada di kabupaten Seluma.

Dalam  sambutannya Neli meminta untuk kedua belah pihak menyelesaikan secara hukum, dan menghimbau jangan sampai terjadi bentrok dilapangan.

” persoalan ini Jangan di Bawa kelapangan, kedua belah pihak sudah punya cukup bukti yang kuat maka silakan naikkan ke perdata, kan kabupaten Seluma ini juga negara hukum jadi di sini ada pengadilan di situlah tempat nantinya siapa yang benar dan siapa yang salah” terang Neli.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Seluma AKBP Suittanto Prasetyo juga membenarkan pernyataan dari perwakilan Kejari segala sesuatu nya baik diselesaikan secara baik-baik.

“kan bisa di damaikan jadi harapan saya selaku penegak hukum kabupaten seluma segala sesuatu Jangan di bawa emosi carilah solusinya yang baik supaya masala ini bisa terselesaikan dengan baik, kalau masing masing pihak terutama kepada pihak HKTI kalau memang suda lengkapi bukti kuat tentang hak milik maka harus di ajukan gugatan ke pengadilan,  ini kan masalah perdata, pihak pengadilan la yang menentukan, kalau masalah keamanan insya Allah dari pihak kepolisian siap mengamankan dan siap di siaga, supaya tidak timbul hal-hal yang tidak di inginkan” Tegas Suittanto.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *