oleh

Pilkada 2020 Ditunda, Senator Riri: Ini Keputusan yang Tepat

ReferensiPublik.com –  Pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah sepakat untuk menunda Pilkada 2020 yang semula dijadwalkan akan dihelat pada 23 September 2020. Selanjutnya diputuskan penyelenggaraan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Anggota DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief memberikan apresiasi atas ditetapkannya penundaan Pilkada 2020 serentak. Menurutnya, keputusan tersebut tepat karena penanganan pandemi Covid-19 atau virus Corona masih membutuhkan perhatian serius.

“Melihat kondisi masyarakat, tenaga medis dan lain-lain, pemerintah memang harus fokus untuk mengatasi pandemi ini dulu. Jangan sampai lebih banyak jiwa-jiwa yang melayang hanya karena sebuah pesta demokrasi,” kata Riri Damayanti John Latief, Jumat (17/4/2020).

Anggota Kaukus Perempuan Parlemen RI ini menilai, saat ini apa yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyat adalah pelayanan kesehatan yang prima dan jaring pengaman sosial bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak Covid-19.

“Adanya rapat-rapat, pertemuan-pertemuan dan lain-lain dalam penyelenggaraan Pilkada akan jadi pemicu penyebaran Covid-19 di tengah kebijakan jaga jarak,” Riri Damayanti menjelaskan.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu mengajak semua pihak untuk meningkatkan gotong royong penanganan Covid-19 sehingga situasi dapat kembali kondusif seperti sebelum pandemi dan pada akhirnya proses demokrasi dapat digelar.

“Cek lagi semua anggaran-anggaran pemerintah, mana yang benar-benar bisa dipakai untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pakai dulu. Covid-19 ini sudah ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Riri Damayanti.

Ketua Umum Pemuda Jang Pat Petulai ini menambahkan, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi setiap kandidat yang ingin tampil menjadi pemimpin untuk membantu sekuat tenaga pihak medis dan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Manfaatkan semua atribut baliho, spanduk dan media sosial dengan menyelipkan edukasi kepada masyarakat pentingnya mencegah penularan Covid-19. Inilah waktu yang tepat menujukkan diri sebagai negarawan,” tutup Riri Damayanti.

Data terhimpun, penundaan penyelenggaraan pemilihan bukan hanya terjadi di Indonesia, namun juga hampir di banyak negara lainnya.

Situs International IDEA mencatat terdapat 10 negara yang menunda pemilu, yaitu pemilihan umum di Afrika Selatan, pemilihan umum di Serbia, pemilihan presiden di Siprus Utara, pemilihan parlemen di Sri Lanka, pemilihan parlemen di Suriah, pemilihan tambahan untuk posisi senator di Mato Grosso Brazil, pemilihan lokal di Kota Cordovan Argentina, pemilihan lokal di Carolina Selatan Amerika Serikat, pemilihan lokal di Inggris Raya, dan referendum tentang perubahan di pengadilan konstitusi Armenia. [Ads]



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *