oleh

Percepatan Vaksinasi covid 19, Bupati BU Pimpin Apel Gabungan

ReferensiPublik.com, Bengkulu utara – Dalam upaya percepatan vaksinasi dan cegah penyebarluasan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) gelar apel gabungan bersama jajaran Forkopimda, dipimpin langsung oleh Bupati BU Ir.H.Mian di Halaman Pemda BU, Jumat (25/2/2022).

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata, SE, MAP, Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, Dandim 0423 Letkol Inf. Made Mahardika, SIK, MH, Sekretaris Daerah BU Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, Asisten I,II dan III, Pimpinan Perbankan di BU, Pimpinan BUMN dan BUMD di BU, Kepala Sekolah serta Kepala OPD beserta jajaran.

Dalam sambutannya Bupati BU menegaskan kepada seluruh jajaran berdasarkan arahan dari Presiden, diutamakan pada seluruh pegawai pelayanan publik harus dipastikan sudah melaksanakan vaksin I dan II, apabila sudah mencapai jangka waktu 6 bulan, maka harus mengikuti vaksin booster.

“Target yang ditentukan hari ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer dan lainnya. Diharuskan lakukan vaksin kecuali yang komorbid, akan ada sanksi administrasi untuk pegawai yang tidak ingin divaksin, untuk setiap kantor diruang lingkup Pemkab BU untuk memasang barcode peduli lindungi di pintu masuk,” tegasnya.

Bupati BU juga menambahkan bahwa arahan yang dilakukan dengan sinergisitas dari Kapolres BU dan Dandim 0423 BU dalam hal ini membackup pemerintah, memberi arahan kepada seluruh Camat untuk mengupayakan masyarakat bisa melakukan vaksin.

“Satuan tugas (Satgas) diseluruh Kabupaten BU, lakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat, ada cafe vaksin, ada yang dari rumah kerumah, semua itu dilakukan sebagai niat dari pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan covid-19 ini,” jelasnya.

Imbauan ini disampaikan sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten BU. Terlebih, saat ini adanya varian baru Omicron telah mewabah di Indonesia, melalui arahan dan himbauan ini, agar tetap menjaga protokol kesehatan.

(Mc/Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *