oleh

Penjabat Gubernur Diusulkan Purnawirawan TNI-Polri untuk Jaga Netralitas

 

JAKARTA, RP- Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai bahwa penunjukkan petinggi Polri yang masih aktif sebagai penjabat sementara kepala daerah dalam pilkada  2018 akan menimbulkan kesan politis.

Menurut Taufik, jika penjabat gubernur berasal dari TNI-Polri, maka masyarakat menilai tidak adanya prinsip netralitas dan kemunculan isu kembalinya dwi-fungsi ABRI.

“Kalau rangkap jabatan nanti menimbulkan persepsi politisnya melebar. Ada yang menarik ke dwi-fungsi ABRI ada yang menarik ketidakindependenan. Pusing kita,” ujar Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (31/8/2018).

Politisi PAN itu pun mengusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk penjabat gubernur dari kalangan purnawirawan TNI-Polri.

Ia mencontohkan saat Pilkada Aceh 2017, Kemendagri menunjuk Soedarmo seorang purnawirawan TNI sebagai pejabat sementara gubernur.

“Kalaupun TNI atau Polri itu dalam kondisi yang sudah pensiun, titik beratkan di sana. Seorang purnawirawan bisa ditugasi pemerintah untuk menjaga stabilitas politik dalam kaitan menjaga netralitas di daerah tertentu,” kata Taufik.

Sebelumnya, muncul wacana dua perwira diusulkan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Sumatera Utara.

Dua petinggi Polri tersebut adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat penjabat gubernur  Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri punya alasan tersendiri meminta perwira tinggi Kepolisian RI sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Alasannya, pertimbangan keamanan. (kps)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *