oleh

Pemprov Bengkulu Gelar Sosialisasi Permendagri RI Nomor 99 Tahun 2018

BENGKULU. RP – Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu mengelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri RI) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah, di hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Senin (22/10/2018).

Sosialisasi Permendagri RI ini, dimaksudkan guna menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu yang telah dilakukan.

“Agar kelembagaan pemerintah yang dibentuk dapat dinamis sesuai dengan kondisi masyarakat dan stakeholder lainnya,” kata Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu Mukhlisin, menyampaikan laporannya.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Ketua Program Studi Kebijakan Pemerintah dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu dan diikuti peserta dari OPD dilingkup Provinsi Bengkulu, Biro Hukum serta Biro Organisasi  Kabupaten dan kota se- Provinsi Bengkulu.

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti meminta agar Sosialisasi Permendagri terbaru ini dapat diikuti dengan serius oleh instansi terkait.

Menurut Nopian, penataan perangkat daerah saat ini masih belum begitu maksimal dan efisien.

Dirinya berharap sosialisasi seperti ini dapat diikuti oleh kepala dinas masing-masing, karena yang akan menginformasi secara langsung kejajarannnya adalah Kepala OPD.

“Kepala OPD tersebut merupakan ‘driver’ dari suatu mobil (OPD), lalu eselon III dan IV merupakan mesin dan bodinya. Sehingga,  sebagus apapun mesin, sebagus apapun bodinya,  tapi drivernya tidak bisa nyetir, maka ‘mobil’ tidak bisa juga berjalan,” ujar Nopian Andusti, yang sekaligus membuka secara resmi sosialisasi tersebut.

Dengan demikian, dirinya berharap agar setelah sosialisasi ini peserta dapat melakukan evaluasi, guna membangun struktur organisasi yang benar-benar mampu melaksanakan fungsi kewenangan pemerintahan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Mari kita lakukan evaluasi yang benar dan tepat. Jangan sampai hari ini dan besok  kita lakukan evaluasi, namun kita lakukan lagi evaluasi-evaluasi selanjutnya,” tutup Nopian.

(Mc/Saipul/Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *