oleh

Pemkot Jaring Data Bansos Melalui Musyawarah Kelurahan

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Kelurahan Anggut Bawah, Kamis (8/3/24).

Kegiatan Musyawarah Kelurahan merupakan amanat Peraturan Menteri Sosial (Permensos) 3 Tahun 2021 terkait DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang menyampaikan bahwa Kriteria kemiskinan yang menjadi acuan penerima bantuan sosial sudah diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) 262 tahun 2022.

“Kita berharap tidak ditemukan lagi warga meninggal, pindah, sudah mampu masuk dalam DTKS, dan untuk seluruh warga kriteria miskin kita ingin dapat segera terakomodir di DTKS,” tutur Sahat.

Dalam kesempatan ini juga, Lurah Anggut Bawah Ade Zuardi menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah kelurahan adalah wujud proses demokrasi dalam keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

“Khusus warga Anggut bawah kita undang seluruh RT/RW, Tokoh Masyarakat, SDM PKH, Babinsa, Babinkamtimbas untuk secara langsung terlibat dalam muskel,” Papar Lurah Anggut.

Selain itu, Babinsa Kelurahan Anggut Bawah R. Manulang juga menginginkan dalam proses musyawarah agar berjalan tertib dan aman.”Tidak ada lagi warga yang sudah pindah masih ambil bantuan di sini (anggut bawah,red)” ungkap R. Manullang.

Tampak hadir SDM PKH, Sakti Peksos, TKSK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, babinsa, warga kelurahan anggut dan beberapa ASN Kelurahan. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *