oleh

Pemkot Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

ReferensiPublik.com – Rabu malam (8/12), Bengkulu Lawyer Club (BLC) kembali menggelar dialog yang berlangsung di aula Hotel Mercure, dengan tema “Kontribusi Pajak dan Retribusi untuk Pembangunan Daerah”.

Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, Kepala Diskominfo Gita Gama, perwakilan Kejari Bengkulu, Bappeda, Dishub, Perindag dan tamu undangan lainnya.

Dipandu host fenomenal yakni Santo dan Bowo. BLC kali ini mengupas tuntas mengenai kontribusi pajak dan retribusi untuk pembangunan daerah (Kota Bengkulu).

Seperti kita ketahui, pajak merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting di dalam pembangunan pengelolaan keuangan yang mampu memutar roda pemerintahan, roda pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umum yang pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan.

Apabila wajib pajak rutin dan taat membayar pajak, pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi. Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Dikesempatan ini, Kepala Bapenda Eddyson mengingatkan pentingnya membayar pajak untuk menopang pembangunan daerah. Apalagi pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Dan sudah seharusnya para wajib pajak turut berpartipasi menyukseskan pembangunan dengan taat membayar pajak.

Namun, berdasarkan data terbaru masih banyak wajib pajak, terutama para pengusaha yang lalai membayar pajak. Entah itu dari item pajak hotel, restoran dan lainnya. Tentu hal ini berdampak dengan capaian PAD Kota Bengkulu untuk pembangunan daerah.

Lanjut Eddyson, selama ini pihaknya selalu memberikan imbauan kepada wajib pajak agar menunaikan kewajibannya.

“Kalau di kota lain, contohnya tak membayar atau telat membayar pajak reklame itu langsung disegel. Tetapi kita tidak, kita selalu persuasif terhadap wajib pajak agak tak telat atau lupa membayar pajak,” ujar Eddyson.

Pada intinya, Eddyson berharap para wajib pajak patuh membayar pajak dan mendukung pembangunan kota melalui pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita terus berupaya maksimal tetapi kesadaran ini perlu dari konsumen, para pelaku usaha dan wajib pajak lainnya,” tambahnya.

Terkait hal ini, Pemkot Bengkulu turut didukung oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu agar ke depannya masyarakat lebih taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Gita Gama menegaskan pernyataan dari Eddyson bahwasannya pajak merupakan modal awal bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga proses pembanguan berkelanjutan.

Menyoal itu, Gita juga mengatakan, untuk mengejar target dan realisasi pajak daerah serta retribusi tak bisa hanya Bapenda sendiri, melainkan dibutuhkan sinergi dari berbagai stakeholder.

“Ini PR Pemkot untuk mensinergikan seluruh stakeholder agar menciptakan hasil yang masksimal,” ujarnya.

Selain itu, sebagai corong pemerintah dalam menyampaikan informasi, Gita mengatakan, Kominfo akan selalu membantu dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan masyarakat mengenai pajak daerah dan retribusi.

“Jika masyarakat rajin bermedsos, boleh dilihat di akun instagram Diskominfo taglinenya itu masyarakat bijak, taat pajak. Itu artinya kita selalu mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak demi kelangsungan pembangunan di Kota Bengkulu tercinta ini. Dan yakinlah Pemkot selalu mendorong agar realisasi pajak daerah dan retribusi tersebut tercapai,” jelasnya. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *