oleh

Pembunuhan Satu Keluarga, Senator Riri Apresiasi Gerak Cepat Aparat Kepolisian

BENGKULU. RP – Beberapa hari terakhir Bengkulu digemparkan dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong yang dilakukan oleh seorang pria kepada mantan istri dan anak-anak tirinya. Bergerak cepat, Kepolisian berhasil meringkus pelaku di Bengkulu Selatan sebelum berusaha kabur ke Lampung.

Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis kepada pelaku pembunuhan dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan atau seumur hidup bahkan hukuman mati.

“Kasus ini mengkonfirmasi studi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) bahwa rumah merupakan tempat yang paling berbahaya bagi perempuan karena banyak kejahatan dilakukan di rumah dan oleh anggota keluarga. Rata-rata setiap hari terdapat 137 perempuan yang dibunuh oleh anggota keluarganya di seluruh dunia, kawasan Asia menempati posisi tertinggi. Ini mengerikan,” kata Senator Riri kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).

Anggota Komite I DPD RI itu melanjutkan, dalam studi yang dirilis 25 November 2018 kemarin dalam rangka Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan tersebut, meski banyak negara mengambil langkah penting mencegah kekerasan pada perempuan, tak ada tanda-tanda kekerasan dan pembunuhan pada perempuan akan menunjukkan penurunan di seluruh dunia.

“Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Bengkulu. Solusi jangka panjang untuk mengatasi sisi keji manusia terhadap perempuan ini harus segera dirumuskan agar ke depan tidak ada lagi orang-orang yang memenuhi dorongan emosinya yang tidak manusiawi dan menyebabkan kehancuran,” ungkap Senator Riri.

Alumni Psikologi Universitas Indonesia ini menjelaskan, perbuatan pelaku menunjukkan bahwa norma-norma agama dan nilai-nilai kasih sayang mulai luntur dalam jiwanya. Padahal, kata Riri, sebenarnya selalu ada jalan keluar yang baik dari setiap masalah.

“Apalagi ini pembunuhan terencana. Membunuh secara sadar. Kasus ini pasti memberikan duka jangka panjang kepada keluarga korban. Untuk itu saya setuju kalau pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini kembali memberikan kita alasan untuk mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” tegas Senator Riri.

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana BKKBN Provinsi Bengkulu ini menambahkan, setiap perempuan harus mendapatkan perlindungan tanpa memandang statusnya dan Pemerintah harus bisa menjamin setiap warga negaranya agar tidak diberlakukan secara semena-mena atas nama nafsu belaka.

“Kita harus terus mengkampanyekan membangun hubungan yang sehat dengan dasar saling menghargai dan menghormati, waspada pada perubahan gelagat dan sikap-sikap yang mencurigakan orang lain. Apa yang sudah terjadi dapat kita jadikan sebagai pelajaran dengan harapan kasus yang sama tidak kembali terjadi di kemudian hari,” demikian Senator Riri.

Untuk diketahui, sejauh ini pihak Kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari pelaku yang menyebutkan motifnya adalah dendam karena upaya rujuk setelah bercerai dua bulan lalu dengan korban tidak berhasil.

Pelaku sendiri tinggal satu kelurahan dengan korban yang pada malam kejadian sengaja mendatangi rumah korban dan menunggu disamping rumah bagian belakang dan saat menjelang subuh korban ke luar rumah langsung dipukul dengan lalu diseret ke dalam rumah. Aksi pelaku dipergoki anak korban sehingga anak-anak korban juga turut dibunuh.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *