oleh

Pelaku Pencurian Laptop Berhasil Diamankan

ReferensiPublik.com – Polres Seluma melalui  Tim Opsnal Polsek Seluma mengamankan R (21) pelaku pencurian  1 unit laptop yang tejadi pada Sabtu tgl 11 juli 2020.

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas)  tentang kehilangan 1 unit laptop yang diterima oleh Polsek Seluma. Mendengar kabar tersebut team opsnal polsek seluma langsung lakukan lidik. Pada saat itu team opsnal polsek mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang Laki-laki degnan Inisial R mau menjual 1 unit laptop yang tidak memiliki kelengkapan yang sah (bodong).

Mendapatkan info tersebut team gabungan opsnal melakukan undercover untuk membeli laptop dimaksud dari R pd hari Minggu tgl 12 juli 2020 sekira pukul 17.00 Wib dijembatan Lubuk Kebur Kec. Seluma.

Setelah bertemu R, Team Opsnal Polsek Seluma langsung mengamankan pelaku beserta 1 unit Laptop ASUS warna PUTIH yang dibawa oleh R. berdasarkan keterangan korban team langsung mengecek atau mencocokan 1 unit laptop ASUS warna putih yang mau dijual oleh pelaku.

Selanjutnya tesm opsnal Polsek Seluma langsung Mengintrogasi terhadap R dimana R mendapatkan Laptop ASUS warna Putih tersebut.  Dan pada saat itu R mengatakan bahwa R mendapatkan Laptop tersebut di daerah Tanah Lupis Kel. Pasar Tais Kec. Seluma. dan pada saat itu team opsnal menghubungi Pemilik laptop ASUS warna putih dimaksud dimana team opsnal mendapatkan nomor handphone pemilik laptop tersebut dari isi data laptop si korban.

Setelah dihubungi nomor pemilik laptop mengatakan Memang Benar 1 unit Laptop Merk ASUS warna putih miliknya telah hilang di curi pada Hari Sabtu tgl 11 juli 2020. Disinilah Team opsnal langsung mengamankan R dan korban membuat Laporan Resmi ke Pihak Kepolisian.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B-165/VII/2020/Bengkulu/Res Seluma/Sek Seluma tgl 12 juli 2020 kita mengamankan duduga tsk R dgn Barang Bukti Berupa:

1 Unit Laptop Merk ASUS Warna Putih, 1 buah Boneka KODOK Warna Hijau, 1 buah Tas Ransel Perempuan warna coklat dan1 Unit Hanphone Nokia warna Putih.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *