oleh

Pelaksanaan PKT Harus Sesuai Protokol Kesehatan

ReferensiPublik.com – Seluruh pihak yang terlibat dalam program Padat Karya Tunai (PKT) dari instansi pusat maupun daerah harus senantiasa melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

“Pelaksanaan program PKT ini menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Selasa (7/4/2020).

Ada dua hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat ketika melaksanakan program PKT yakni menjaga jarak antar pekerja dan memakai alat masker sebagai pelindung dari penyebaran Covid-19. Mengingat, selama beberapa bulan ke depan Indonesia masih rawan akan penyebaran virus ini.

“Menjaga jarak, memakai masker, sehingga pelaksaan program PKT tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta, seluruh masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah harus memakai masker, demi mencegah dari terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia.

“Dulu bahwa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat tidak. Tapi sekarang, semua yang keluar rumah harus pakai masker,” ujar Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Saat ini masih banyak masyarakat yang terinfeksi virus ini, sehingga penggunaan masker dalam setiap kegiatan keluar sangat diperlukan. Dengan memakai masker pada saat keluar rumah tentunya akan membuat potensi penularan dari virus ini akan semakin kecil.

Pemakaian masker di masa pandemi Covid-19, juga direkomendasikan oleh organisasi World Health Organization (WHO) sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus ini. Oleh karena itu, Presiden meminta seluruh instansi yang terkait untuk segera menyediakan masker yang dibutuhkan.

(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *