MANNA. RP – Pembongkaran lapak pedagang Pasar Ampera di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) dengan menggunakan alat Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan.
Para pedagang sangat kecewa dengan adanya penggusuran tersebut, oleh Pihak Disperindagkop dengan menggunakan alat Dinas PUPR. Kamis (14/02). seperti yang disampaikan oleh salah satu pedagang yang lapaknya juga digusur, Joni Kartika mengatakan bahwa pembongkaran lapak tidak sesuai dengan prosedur dan menggunakan cara-cara premanisme.
“Kami semua tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan dari dinas terkait akan terjadinya pembongkaran lapak,” Tegas Joni saat melakukan konferensi pers.
Namun saat di Konfirmasi terkait penggusuran pasar Ampera Kota Manna ke Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bengkulu Selatan pada pukul 14 .30 ,kepala dinas maupun kabid yang bersangkutan tidak berada di kantor,bahkan pegawainya hanya beberapa orang saja yang ada.
“Kami Para Pedagang berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memberi solusi yang baik tidak harus menggunakan alah-alah premanisme,karena Saya yakin tugas pokok pemerintah itu mengayomi masyarakatnya bukan meintimidasi masyarakatnya, karena dampak dari penggusuran tersebut,beberapa pedagang mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah,banyak barang dan Etalase lapak pedagang yang mereka gunakan untuk berjualan hancur akibat penggusuran tersebut“ tegas joni
Laporan : Nov
Komentar