oleh

Patung Kuda Simpang Lima Hilang Misterius!!, Pemkot Tak Pernah Turunkan

ReferensiPublik.com >> Perbincangan hangat mengenai misteriusnya keberadaan patung kuda yang berada di Simpang Lima Ratu Kota Bengkulu ditanggapi serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Pasalnya, beberapa obrolan hangat terdengar bahwa Pemkot Bengkulu yang menurunkan patung kuda tersebut.

Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu tidak pernah menurunkan patung kuda tersebut.

“Pemkot tidak pernah menurunkannya, tiba tiba terdengar bahwa patung kuda sudah tidak ada lagi. Pemkot pun belum mengetahui dimana keberadaan patung kuda tersebut,” tegas Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat diwawancarai, Sabtu (10/8/2019).

Ia menambahkan, terkait pembangunan digantinya patung kuda dengan patung Fatmawati, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pernah mengirim surat ke Walikota Helmi Hasan tentang rencana pembangunan patung tersebut.

“Melalui surat tersebut, bapak Walikota Helmi Hasan menegaskan jika pembangunan patung Fatmawati tersebut program Pemprov Bengkulu. Karena ini program Gubernur yang merupakan pimpinan tertinggi di daerah, Pemkot Bengkulu siap mendukung,” ujarnya.

Disisi lain, Wawali Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa beberapa kali pernah mengikuti rapat dengan yayasan Fatmawati tentang pembangunan patung Fatmawati tersebut.

“Selain pembangunan patung Fatmawati, saat ikut rapat menyampaikan Pemkot Bengkulu mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pelebaran jalan dari bandara Fatmawati hingga tugu pers tapak Paderi, dan Pemkot Bengkulu mohon untuk dibantu dalam pembuatan pembangunan waduk Tanjung Agung untuk mengurangi dampak banjir saat musim hujan. Hal ini Pemkot Bengkulu sampaikan, karena 2 usulan tersebut sangat penting,” ungkapnya

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain juga menanggapi hilangnya patung kuda kawasan simpang lima kota Bengkulu.

“Patung kuda tersebut aset Pemkot Bengkulu yang dibangun menggunakan dana APBD Kota Bengkulu. Oleh karena itu, untuk menghapus aset dan memindahkan aset harus izin dan sepengetahuan Anggota DPRD Kota dahulu,” pungkasnya.

Sambung Teuku, untuk pembangunan patung Fatmawati, DPRD Kota Bengkulu setuju jika ada dibangun patung dari ibu negara pertama Republik Indonesia tersebut.

“Kita setuju jika ada dibangun patung ibu Fatmawati tersebut, namun untuk digantinya patung kuda menjadi patung fatmawati, Pemprov Bengkulu dalam hal ini Gubernur Bengkulu harus melewati prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya.

(Mc/ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *