oleh

Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Terpilih Kab. Seluma Prov. Bengkulu Priode 2021-2024 dan Usulan Pemberhentian Dgn Hormat Bupati dan Wakil Bupati Seluma Provinsi Bengkulu Priode 2016-2021, bertempat di Gedung Paripurna Dprd Kabupaten Seluma Senin (25/1/2021).

Rapat di Pimpin lagsung oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos di dampingi Wk 1 Sugeng Zonrio, SH Wk2 Ulil Umidi, M. Si dan dihadiri 24 anggota DPRD lainnya.

Rapat dihadiri Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH. MH. Penjabat Sekda, Plt. Sekwan, Asisten 1, Forkopimda Seluma, Pejabat Eselon 2 dan undangan tamu rapat lainnya.

Rapat paripurna Dilaksanakan berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 Tanggal 20 Januari 2021 hal keterangan perkara PHP-GUB/Kab/Kot Tahun 2021 yang di registrasi di Mahkamah Konstitusi dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma nomor : 16/PL. 02.06-Kpt/1705/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2020 dan surat dari Gubernur Bengkulu nomor: 100/1 26/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2020 tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *