oleh

DPRD Seluma Gelar Paripurna Penetapan Cabub Dan Cawabub

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengelar rapat paripurna agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Seluma terpilih pada pilkada 2020, Senin (25/01/2021) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Seluma.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. didampingi Wakil Ketua I dan II ini dihadiri oleh anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat eselon II serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dilaksanakan berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 Tanggal 20 Januari 2021 hal keterangan perkara PHP-GUB/Kab/Kot Tahun 2021 yang di registrasi di Mahkamah Konstitusi dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma nomor : 16/PL. 02.06-Kpt/1705/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2020 dan surat dari Gubernur Bengkulu nomor: 100/1 26/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2020 tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *