oleh

Paripuran Dewan Kota dengan Agenda Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi

ReferensiPublik.com, Kota Bengkulu – Wakil Walikota Kota Bengkulu menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu pada rapat paripurna ke-19 (sembilan belas) masa sidang kedua tahun 2021 yang di gelar di ruang rapat utama DPRD Kota Bengkulu, Senin, (23/08).
Sebelumnya masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Walikota Bengkulu atas 6 (enam) Raperda Kota Bengkulu.
Menjawab pandangan umum yang di sampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota bengkulu, dedi wahyudi mengatakan.
“berdasarkan analisa kami pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi prinsipnya memiliki semangat yang sama dengan pemerinta kota bengkulu dalam menata peraturan perundang-undangan di kota bengkulu” ujar wakil walikota bengkulu Dedi Wahyudi.
Sementara itu wakil walikota dedi wahyudi menjelaskan bahwasannya berterimakasi dan apresiasi kepada fraksi kebangkitan bangsa yang telah menyetujui dan mendukung ke-6 (enam) Raperda untuk di bahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan saran dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD kota bengkulu.
Demikian sebagaimana Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, S.IP untuk penandatanganan persetujuan pembahasan atas 6 (enam) Raperda bersama dengan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi.
Adv


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *