oleh

Panwascam Curup Butuh Kendaraan Motor Untuk Operasional

 

Curup,RP- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan mengemban tugas di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, membutuhkan kendaraan roda dua untuk operasional ke desa-desa.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong, Beni Ardiansyah SH kepada wartawan di Curup.

Dikatakan Beni, dibutuhkannya kendaraan roda dua itu untuk memudahkan para anggota Panwas dalam menjalankan tugasnya.

“Minimal anggota Panwascam ini dapat motor operasional, sehingga bisa mempermudah mereka bekerja baik saat koordinasi ke Panwaslu kabupaten maupun ke desa-desa,” katanya.

Terkait dengan kendaraan operasional tersebut, menurut Beni sekretariat Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong telah berencana akan berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Untuk menanyakan apakah ada motor dinas yang bisa dipinjam pakai untuk anggota Panwascam yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan informasi yang ia terima beberapa waktu lalu, sebanyak 156 kades dan lurah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong telah mengembalikan motor dinas mereka yang lama seiring dengan adanya pengadaan motor dinas baru ditahun 2017 lalu.

Oleh karena itu ia berharap motor dinas Kades dan lurah yang lama dan masih layak bisa digunakan untuk anggota Panwascam Kabupaten Rejang Lebong.

Ia tidak berharap banyak, cukup satu kecamatan satu motor operasional saja, itu sudah cukup untuk membantu mobilisasi anggota Panwascam.(er)

 

 

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *