oleh

Pansus I DPRD Kepahiang Dorong OPD Rasionalkan Retribusi Sesuai Kemampuan

ReferensiPublik.com – Pansus I DPRD Kabupaten Kepahiang melakukan finishing pembahasan tahap pertama atas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin, (16/10/2023).

Finishing pembahasan ini dilakukan sebagai langkah penetapan objek serta tarif retribusi daerah pada OPD-OPD Kabupaten Kepahiang. Dimana tahap pertama ini diundang 6 OPD yang memiliki objek retribusi, yaitu RSUD Kabupaten Kepahiang, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud, DPKUKM dan Dinas Perikanan.

Disampaikan Ketua Pansus I, Franco Escobar, S.Kom melalui pembahasan ini pihaknya menerima usulan item retribusi baru dari beberapa OPD, seperti halnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang yang menambah 2 item retribusi berupa sewa Gedung SNF dan sewa Kantin Sekolah.

“Tentunya kita apresiasi apa yang disampaikan oleh Dinas Dikbud Kepahiang, dimana merupakan salah satu langkah proaktif OPD dalam rangka menunjang peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang. Dengan pemanfaatan aset-aset yang ada diharapkan sumber PAD Kabupaten Kepahiang dapat lebih dioptimalkan,” kata Franco Escobar.

Namun dia juga menekankan bagi OPD-OPD dengan item retribusi yang bersentuhan secara langsung kepada masyarakat, diharapkan agar tarif tersebut dapat dirasionalkan sesuai kemampuan keuangan masyarakat saat ini, yang dimaksudkan agar tidak memberatkan masyarakat itu sendiri.

“Adapun item retribusi dimaksud salah satunya tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Kabupaten Kepahiang. Dalam hal ini kami Pansus I meminta tarif yang ditetapkan tetap berdasarkan tarif lama, kecuali tarif item pelayanan yang telah ditentukan oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI atupun yang akan ditanggung BPJS,” pungkas Franco Escobar, S.Kom.

Terhadap langkah rasionalisasi tersebut Pansus I meminta beberapa OPD melakukan revisi tarif dan dapat disampaikan dalam waktu sesegera mungkin.

“Selanjutnya kami Pansus I akan mengundang OPD lain terkait finishing pembahasan tahap kedua yang akan kita laksanakan esok hari, Selasa tanggal 17 Oktober 2023,” demikian Franco Escobar, S.Kom.

Untuk diketahui rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus I, Ansori M. beserta segenap anggota yang terdiri dari Maryatun, Nyimas Tika Herawati, S.IP., Taswin Nata Diningrat dan Wansyah. Turut hadir Tim Tenaga Ahli DPRD, Badan Keuangan Daerah serta Bagian Hukum Setda. Kabupaten Kepahiang. (Adv).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *