oleh

Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2023, PAD Naik Jadi 36 M

ReferensiPublik.com – Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU menyampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kepahiang yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, pada Senin (04/09/2023).

Melalui nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati, diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp. 34.953.039.434 naik sebesar Rp. 2.003.980.983 sehingga menjadi Rp. 36.957.020.417.

“Hal itu berasal dari 4 komponen penerimaan, yaitu pajak daerah yang semula sebesar Rp. 6.902.000.000 bertambah menjadi Rp. 7.499.500.000. Sedangkan untuk hasil retribusi daerah masih tetap senilai Rp. 727.165.750. Disamping itu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan awalnya senilai Rp. 3.057.034.929 turun sebesar Rp. 2.179.880.872, namun pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dimana sebelumnya senilai Rp. 24.266.838.755 naik menjadi sebesar Rp. 26.550.473.795,” papar Bupati Hidayat.

Selanjutnya Bupati menyampaikan pendapatan transfer yang sebelumnya berjumlah Rp. 647.341.893.491 naik menjadi Rp. 671.529.678.697. Sehingga terhadap hal itu Bupati mengatakan jumlah seluruh pendapatan pada Rancangan Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp. 715.865.173.033.

Terhadap belanja daerah, Bupati Hidayattullah menjelaskan terjadi kenaikan sebesar Rp. 38.428.294.434, sehingga belanja daerah yang semula berjumlah Rp. 700.474.869.469 naik menjadi Rp. 738.903.163.903.

“Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 23.037.990.870. Namun dengan adanya pembiayaan netto sebesar Rp. 23.037.990.870 maka dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran tersebut, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi Rp. 0 atau nihil,” kata Bupati Kepahiang.

Terhadap pembiayaan netto yang disampaikan, Bupati pun menjelaskan hal itu berdasarkan penerimaan pembiayaan daerah yang mengalami kenaikan menjadi Rp. 25.037.990.870 atas Silpa TA. 2022, yang kemudian dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp. 2.000.000.000 untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT. Bank Bengkulu.

Selanjutnya Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M. yang memimpin Rapat Paripurna didampingi Anggota DPRD, Maryatun, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 tersebut akan dipelajari oleh anggota DPRD secara mendalam.

“Hal tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk tanggapan, koreksi, saran dan masukan yang berpedoman dan mengacu pada ketentuan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku. Yaitu dimulai dengan memberikan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, dimana telah diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD dalam Rapat Paripurna esok hari, tanggal 05 September 2023,” sampai Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M.

Untuk diketahui rapat paripurna ini dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Sekda Kabupaten Kepahiang, Asisten Bupati, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMD beserta Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *