oleh

Nongkrong Bawa Sajam, Seorang Pria Ditangkap Polres Kepahiang

ReferensiPublik.com – Seorang warga Pasmah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)ditangkap Polres Kepahiang. Soalnya pria berinisial  RR (27) wara Desa Lubuk Mabar ini membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

Pelaku ditangkap saat giat patroli Jum’at dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, saat anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu melakukan patroli di seputaran Pasar Kepahiang. Ketika itu, aparat melihat ada 4 (empat) orang yang sedang duduk di Tugu Pasar Kepahiang dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian anggota Reskrim menghampiri empat orang tersebut. Akan tetapi saat ingin didekati salah seorang melarikan diri.

“Tiga orang lainnya masih berada di tugu Pasar Kepahiang dan ketika digeledah ditemukan sebilah senjata tajam jenis garpu di pinggang sebelah kiri tersangka,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIk MAP melalui Kasat Reskrim, IPTU Williwanto Malau SIK.

Kasat Reskrim menegaskan, tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

(Hmsp)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *