oleh

Miris!!! Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Menghantui

ReferensiPublik.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi, SP(44) pelaku pencabulan berhasil diamankan oleh anggota kapolsek Talo, Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/277-B/IX/Bengkulu/ Res Seluma/Sek Talo pada Tanggal 25 September 2020.

Kejadian ini terjadi pada bulan yang lalu tepatnya pada pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekira pukul  21.00 Wib, di Desa Hargo Binangun Kecamatan Ulu Talo, Seluma.

Berdasarkan keterangan saksi , Pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 sekira pukul 21.00 Wib di Desa Hargobinangun kecamatan Ulu Talo, Seluma, ayah korban  mencari anaknya yakni TS sedang  tidak berada dirumah.

Pada saat orang tuanya membuka pintu dapur, ia melihat pelaku  sedang berada disana dan melihat anaknya bersama pelaku. Lantas kemudian orang tua korban menanyakan kepada mereka sedang apa disana, dengan sigap pelaku menjawab “ tidak ada apa-apa”.

Merasa ada yang aneh, Keesokan harinya  orang tua koraban menanyakan kepada  TS (15) apa yang dilakukan SP kepada dirinya, kepada orang tuanya korban mengaku telah dicabuli oleh SP sebanyak tiga kali.

Mendapati laporan tersebut, Anggota Polres Talo langsung membawa tersangkan untuk melakukan tindakan lanjutan.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *