oleh

Miris, Lahan Pertanian Produktif Makin Menyempit

ReferensiPublik.com – Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengaku prihatin dengan lahan pertanian produktif beralih fungsi menjadi bangunan atau perumahan komersil.

Ketua Umum Pemuda Jang Pat Petulai ini meminta Pemerintah untuk lebih memperhatikan dan menekan perizinan untuk pembangunan perumahan komersil diatas lahan pertanian produktif.

“Tentunya kami miris, lahan pertanian produktif semakin menyempit karena alih fungsi lahan menjadi bangunan komersil, persoalan ini harus disikapi pihak Pemerintah,” ungkap Riri Damayanti kepada media, Senin (25/11/2019).

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini juga meminta, pemerintah semestinya lebih selektif memberikan perizinan untuk bangunan komersil sehingga tidak menghilangkan lahan pertanian produktif.

“Saya harap pemerintah daerah untuk meningkatkan komitmen mencegah alih fungsi lahan pertanian yang sampai saat ini masih terjadi,” harap Riri Damayanti.

Diketahui, sesuai regulasi telah terbit Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dijelaskan mengenai pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh beralih fungsi ke kepentingan apapun.

“Konversi lahan ini berpotensi mempengaruhi produksi padi nasional dan mengancam ketahanan pangan nasional,” kata Riri Damayanti.

Menurut Senator Termuda ini, pengendalian alih fungsi lahan sawah merupakan salah satu strategi peningkatan produksi padi dalam negeri sehingga perlu dilakukan percepatan penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi (PLSD) dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai program strategis nasional.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *