oleh

Miliki Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan

ReferensiPublik.com – Anggota Polres Seluma berhasil mengamankan FB pelaku kepemilikan ganja seberat 560 gram, FB berhasil diamankan Pada rabu malam (13/1/2021) lalu.

Dalam press conference Kapolres Seluma menjelaskan Saat hendak diamankan, FB sempat melarikan diri ke areal persawahan, namun berhasil ditangkap. Ketika digeledah, ditemukan dua paket kecil ganja senilai Rp 200 ribu. Anggota kepolisian kemudian menggeledah pondok milik FB.

“Ditemukan satu paket besar dengan nilai 2 juta dan tiga paket sedang senilai 1,8 juta di bawah kasur. Di dapur juga ditemukan 10 paket kecil senilai 1 juta,” kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo saat menggelar press conference, Senin, 18 Januari 2021.

lebih lanjut, anggota kepolisian mengatakan Total ganja yang ditemukan setengah kilogram lebih itu, didapat FB dari warga Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan inisial R, dan kini dilakukan pengembangan.

“Rencana akan diedarkan di wilayah Kabupaten Seluma,” ungkap Kapolres.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *