oleh

Mau Duduk Jadi Anggota Dewan, Caleg Harus Peroleh 9.307 Suara

 

Bengkulu Utara,RP– Untuk duduk di kursi DPRD Bengkulu Utara, calon legislatif (caleg) harus memperoleh 9.307 suara pada Pileg 2019. Angka itu diambil dari jumlah penduduk Bengkulu Utara saat ini sebanyak 279 ribu jiwa dibagi 30 kursi DPRD Bengkulu Utara.

‘’Angka 9.307 suara diambil dari total jumlah penduduk 279 ribu dibagi dengan 30 kursi DPRD,’’ ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaran KPUD Bengkulu Utara, Joniadi SP M.Si kepada wartawan, Rabu (16/1).

Ia menambahkan, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, tidak ada tambahan kursi di DPRD Bengkulu Utara. Hanya saja, ada pergantian nama daerah pemilihan (dapil), yakni dapil 1 menjadi dapil 2, dan dapil 2 menjadi dapil 4.

‘’Kalau jumlah kursi masih tetap 30. Untuk jumlah dapil juga masih tetap 4 dapil. Tidak ada perubahan, hanya berganti nama dapil nya saja,’’ ungkapnya.

Disamping itu, usulan Kecamatan Air Padang agar masuk ke dapil 2 tidak disetujui oleh partai politik (parpol) yang hadir dalam sosialisasi. Akibatnya, masih tetap sama seperti sebelumnya, yakni masuk ke dalam dapil 3.

‘’Kita melakukan voting mengenai usulan pindahnya Kecamatan Air Padang ke dapil 2. Tapi, karena kalah jumlah suara sehingga Air Padang tetap di dapil 3. Namun, kita juga akan menggali aspirasi dari masyarakat,’’ katanya seperti dilansir Beonline.

Adapun dapil di Bengkulu Utara yang disepakati hasil sosialisasi, yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Enggano, Kerkap, Air Besi, Air Napal, Hulu Palik dan Tanjung Agung Palik (TAP) dengan 6 kursi.

Dapil 2, Kecamatan Kota Arga Makmur, Lais, Batiknau dan Arma Jaya dengan jumlah 8 kursi. Dapil 3, Kecamatan Giri Mulya, Padang Jaya dan Air Padang dengan 5 kursi. Dan terakhir dapil 4, Kecamatan Ketahun, Napal Putih, Putri Hijau, Ulok Kupai, Pinang Raya dan Marga Sakti Sebelat (MSS) dengan 11 Kursi.

Dalam sosialisasi yang diadakan KPUD Bengkulu Utara, mayoritas perwakilan dari parpol yang hadir hanya diwakili sekretarisnya. Sedangkan ketua parpol terlihat enggan mengikuti sosialisasi tersebut.(rp *)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *