oleh

Masyarakat Benteng Minta Kejelasan Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol

ReferensiPublik.com –  Masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat dengar pendapat mengenai dampak pembangunan jalan tol lubuk linggau – curup – Bengkulu bersama Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah yang diwakili Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri bertempat di ruang lantai 3 kantor gubernur. Senin (02/2/2020)

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah  bahwa  tujuan audiensi ini, masyarakat meminta kejelasan tentang ganti rugi dari dampak pembangunan jalan tol. Masyarakat ingin biaya ganti ruginya mendekati daerah tetangga seperti empat lawang dan lampung.

“Apa yang diinginkan masyarakat yaitu ganti rugi yang setara atau mendekati dengan daerah-daerah tetangga,”ungkap Evi Susanti.

Dari bebarapa daerah yang  dilewati tol ada bebarapa masyarakat yang belum menyetujui ganti rugi, ketidaksamaan ganti rugi menjadi alasan utama. Selain itu juga ada daerah yang akan dibangun jalan tol belum bisa diakses karena murupakan habitat  binatang buas, jadi masih perlu koordinasi dengan pihak BKSDA.

Sekda Bengkulu Tengah Edy Hermansyah M,si P.hd mengatakan bahwa perlu dibentuknya tim khusus yang bisa bekerjasama untuk koordinasikan tentang permasalahan ganti rugi ini. Terutama tentang  Peraturan Gubernur (Pergub) tahun 2016 tentang tanam tumbuh yang sebelumnya akan dikaji lagi.

“Karena undang- undang ialah rambu – rambu  maka  masyarakat perlu kejelasan harga ganti rugi,” ungkap Edy Hermansyah.

Dalam Kesempatan itu  Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa audiensi ini berlangsung dengan baik dan sudah disampaikan dengan santun.

“Bupati menghimbau jangan sampai saat berkunjungnya Presiden Jokowi pada 5 Februari 2020 ada hal-hal yang tidak kita inginkan, mari kita jaga bersama nama baik Kabupaten Bengkulu Tengah dan juga Provinsi Bengkulu” tutup Bupati.

(Jp)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *