oleh

Mardensi, Tegaskan Pinjaman SMI Harus Mendatangkan PAD

BENGKULU. RP – Usai Melaksanakan Reses  Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Mardensi mengatakan bahwa ialah salah satu anggota yang tidak pro terkait pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT SMI, jika tidak mendatangkan PAD. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai di kediamannya. Senin (10/12)

“Pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT SMI boleh dilakukan apabila sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yakni tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa kegiatan tersebut harus mendatangkan PAD,” jelas Mardensi.

Lanjut Mardensi menambahkan, jika sekedar untuk infrastruktur namun tidak mendatangkan PAD, ia tidak setuju cukuplah dengan anggaran  APBD yang sudah ada.

“Ya jika pinjaman ini tidak mendatang PAD saya rasa bisa dengan anggran APBD saja, lebih baik kita membangun secara pelan-pelan, dari pada nantinya menambah utang, dan Alhamdulillah saat diskusi bersama Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, saya mengusulkan ide, Alhamdulillah disambut baik, sehingga dikurangilah satu program,”ungkapnya.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *