oleh

Kuasa Hukum Maskun Gebrak Bawaslu Seluma, Minta Verifikasi Ulang Pencoretan DCT

SELUMA. RP – Ilham Patahilah yang merupakan Kuasa Hukum Maskun, melayangkan  gugatan ke Bawaslu Kabupaten Seluma, pihaknya sengaja melakukan gugatan tersebut  karena perkara gugatan pencoretan dari Daftar Calon Tetap (DCT) Calon legislatif DPRD Kabupaten Seluma.

Maskun yang merupakan  mantan Camat Talo Kecil bersama Kuasa Hukumnya Jumat pagi  (28/12) mendatangi Bawaslu Seluma, guna menyelesaikan perkaranya.

“Maskun yang menjadi calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Seluma Dapil II dari partai PKB telah di coret dari Daftar Calon Tetap (DCT),  sebelumnya KPU seluma sudah memverifikasi Maskun terdaftar dan resmi dalam DCT, dengan melayangkan surat ini, agar pengeditan kembali,”Ungkap Kuasa Hukum, Ilham Patahilah.

Diketahui untuk surat pencoretan  sudah diterima yang bersangkutan  pada tanggal 26 Desember, setelah dilihat bahwa dari hal tersebut sudah terlihat banyak terjadi kekeliruan yang dilakukan oleh pihak KPU.

“Surat itu baru dirinya terima pada tanggal 26 Desember, yang disampaikan melalui partai pengusung,” sampainya

Pihaknya merasa kehilangan hak perolehan suara sebagai warga negara dan merasa di rugikan, maka dari itu pihak Maskun mendatangi bawaslu seluma untuk mengkorfmasi kepada KPU Seluma.

“Real hukum yang ditempuh kita akan terus berkoordinasi dengan bawaslu, apabila tidak bisa, kami akan melalakukan payung hukum yang lain terkait pencoretan  DCT ini,” Tegas Ilham.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Maskun meminta pihak Bawaslu untuk mempelajari ulang pembatalan tersebut dan bawaslu juga harus bertindak tegas dalam pengajuan hak warga negara dalam berdemokrasi.

“Saya berharap bawaslu seluma cepat tanggap mengenai persoalan ini, serta langkah yang konkrit dan bijaksana”. Tutup Ilham.

(Ws)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *