oleh

KPU Seluma Umumkan Pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati

ReferensiPublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Seluma tahun 2020 melalui pengumuman KPU Seluma Nomor: 183/PL.02.2-Kpt/1705/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Seluma Tahun 2020 tertanggal 28 Agustus 2020 yang ditandatangani Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi.

Pengumuman itu sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada serentak tahun 2020, Adapun waktu dan tempat pendaftaran dimulai pada tanggal 4-6 September bertempat di kantor KPU Seluma di Jl. Raya Merdeka pasar Tais, Kabupaten Seluma.

Untuk ketertiban pendaftaran bakal pasangan calon, tim kampanye atau tim penghubung (LO) bakal pasangan calon diminta untuk memberitahukan kepada KPU Seluma sehari sebelum melakukan pendaftaran.

Sementara untuk dokumen bakal pasangan calon seperti formulir-formulir dan foto pasangan calon dibuat dalam bentuk hardcopy dan juga dalam bentuk soft copy untuk diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Semua kelengkapan dimasukkan ke dalam map dan ditulis dengan huruf kapital nama bakal paslon dan partai politik atau gabungan partai politik atau nama pasangan calon perseorangan,” jelas Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *