ReferensiPublik.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 8 (delapan) Kabupaten se-Provinsi Bengkulu pada Tahun 2020 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan anggaran pemilihan serentak tahun 2020, bertempat di The Madeline Hotel Bengkulu.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Siswanto dan didampingi Kabag Program Data Organisasi dan SDM Hamzah dan dihadiri Sekretaris, Kasubbag Program Data dan Operator KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu.
Dalam arahannya, Siswanto mengungkapkan bahwa tahapan pilkada serentak akan dimulai pada September 2019 mendatang,Untuk itu perlu adanya persiapan yang matang berkaitan dengan penyusunan anggaran untuk melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020 mendatang,”ujarnya.
“Kami ingin memastikan, bahwa proses persiapan dalam sinkronisasi penyusunan anggaran pemilihan serentak tahun 2020 berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Kita hanya berkoordinasi terkait anggaran pilkada kepada Gubernur dan Bupati sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2018,″ tambah Siswanto.
Selain berkoordinasi, tambah Siswanto KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib memastikan rencana anggaran pilkada serentak sesuai dengan tahapan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2019.
(Humas KPU Prov)
Komentar