oleh

KPU Kota Bengkulu Gelar Rakor DPTB dan DPK

BENGKULU. RP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyelenggarakan rapat koordinasi terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Senin 28 Januari 2019.

Kegiatan tesebut guna  mengarahkan seluruh penyelenggara PPK dan PPS untuk kembali mencari data, serta menindaklanjuti masyarakat yang belum masuk DPT akan segera kita data dan kita masukkan ke DPK.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini, S.Ag mengatakan rakor tersebut dilakukan berdasarkan surat KPU RI Nomor 227 tentang Pencermatan Ulang DPT hasil perbaikan dua lalu.

“Kita akan mengarahkan seluruh penyelenggara PPK dan PPS untuk kembali mencari data siapa tahu ada masyarakat yang belum masuk DPT akan segera kita data dan kita masukkan ke DPK,” kata Zaini.

Zaini menjelaskan, peluang untuk bertambahnya DPT akan terus meningkat. Hal tersebut mengingat banyaknya pemilih pemula yang sedang melakukan proses perekaman E-ktp di Dukcapil.

Zaini menambahkan, KPU Kota Bengkulu memiliki waktu hingga 10 Februari mendatang atau sekitar 60 hari sebelum hari pencoblosan untuk melakukan pencermatan data pemilih. Karena itu Zaini meminta PPK dan PPS untuk kembali melakukan pencermatan di daerah masing-masing.

“Pleno penetapan DPT akan kita lakukan pada 10 Februari mendatang,” pungkasnya.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *