oleh

KPK: LHKPN sebagai Transparansi dan Kontrol Calon Kepala Daerah

 

SURABAYA,RP – Komisi Pemilihan Umum mengumumkan laporan harta kekayaan (LHKPN) 53 pasangan peserta pemilihan kepala daerah Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai LHKPN adalah bentuk transparansi ke publik.

“Ini untuk transparansi kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menghadiri acara Pembekalan Antikorupsi dan LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis, 12 April 2018.

Dari laporan LHKPN diketahui calon Wali Kota Malang inkumben Mochamad Anton adalah calon kepala daerah terkaya. Calon kepala daerah di Jawa Timur yang kekayaannya paling rendah adalah calon wakil Bupati Probolinggo Mohammad Muzayyan, yakni Rp 172 juta.

Basaria mengatakan undang-undang memang mensyaratkan para calon kepala daerah melaporkan dan mengumumkan laporan harta kekayaannya. “Nanti setelah mereka menjabat, kami akan klarifikasi LHKPN tersebut,” kata dia.

Selain sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, kata dia, LHKPN juga sebagai upaya pencegahan sekaligus kontrol terhadap kepala daerah. “Ini langkah awal dalam bentuk transparansi agar kepala daerah bisa menjadi alat kontrol bagi dirinya sendiri,” katanya.

Karena itu, KPK bekerja sama dengan Kemenenterian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan kepolisian, memberikan pembekalan kepada calon kepala daerah. “Jabatan kepala daerah rentan dengan korupsi, maka KPK bertugas mencegah sebelum ada kejahatan itu,” kata Basaria.

Pembekalan perlu dilakukan karena KPK mencatat ada 18 gubernur dan 71 wali kota/bupati terjerat korupsi. Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah memetakan setidaknya sembilan titik rawan korupsi di pemerintah daerah.

Sembilan titik itu adalah perencanaan, pengganggaran, dan pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum. (tmp)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *