oleh

Komisi III DPRD Mukomuko Soroti Bangunan Rawat Inap VIP RSUD Mukomuko

ReferensiPublik.com – Sebelumnya anggota DPRD Mukomuko sudah mengingatkan kontraktor pelaksana bahwa bangunan ruang rawat inap VIP RSUD Mukomuko, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Padahal dananya mencapai Rp 3,2 miliar.

Wakil rakyat sudah mencurigai bangunan itu bakal miring di kemudian hari. Karena mereka mendapati saat pekerjaan awal pemasangan bored pile diduga tak sesuai dengan perencanaan. Dari dokumen yang mereka baca kedalaman bored pile mestinya sampai 30 meter.

Tetapi saat dicek anggota dewan, beberapa bagian dari bored pile, kedalamannya hanya 12 sampai 16 meter. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, MM.

‘’Kami sejak awal sudah lihat itu saat dilakukan pemasangan bored pile-nya. Katanya, kedalamannya sampai 32 meter. Tapi ternyata dipasang ada yang kedalaman 16 meter, dan ada yang 12 meter. Pasti nantinya imbasnya bangunannya akan miring,” ujar Wisnu.

Saat itu lanjut Wisnu, dari pihak manajemen RSUD menjelaskan akan mengawal pelaksanaan pekerjaan. Mereka berdalih bahwa itu baru galian awal. Jadi belum tuntas pekerjaannya. Ternyata kekhawatiran diawal itu bernar terjadi.

‘’Kita kecewa kalau seperti ini. Sebelumnya kita luar biasa memperjuangkan anggaran RSUD. Apalagi anggarannya menggunakan DAK,’’ kesal Wisnu.

Kalau tidak ada kendala teknis, pekan depan akan memanggil manajemen RSUD Mukomuko. Termasuk jika memungkinkan, akan panggil konsultan perencanaan dan kontraktor pelaksana. Karena dewan juga ikut curiga terkait perencanaannya. Pasalnya beberapa kegiatan di RSUD, ditemukan konsultan yang sama.

“Proyek ini tak bisa dibangun dengan DAK. Karena saat itu, RSUD ini untuk bisnis daerah. Sehingga harus menggunakan DAU. Tetapi, ironisnya terjadi seperti ini,” tandas Wisnu dengan nada kecewa.

Seperti dilansir sebelumnya,  proyek pembangunan gedung rawat inap VIP ini dengan kontrak senilai Rp 3,2 miliar. Namun dalam perjalanan, pekerjaan tak selesai. Mirisnya gedung tersebut berpotensi tidak bisa dimanfaatkan sama sekali.

Bukan hanya pembangunannya tidak selesai. Tetapi struktur bangunan kondisi miring. Sehingga Badan Pemeriksa Keuangan memberi penilaian kalau bangunan itu berpotensi gagal konstruksi senilai Rp 900 juta lebih.

(Adv)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *