oleh

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu

ReferensiPublik.com – Menindak lanjuti Sidak ke UPTD Metrologi Kota Bengkulu yang terletak di Kelurahan Surabaya beberapa waktu lalu, Selasa pagi (21/01) Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.

Dewan meminta Disperindag memprioritaskan perbaikan alat tera karena akan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Kadisperindag Dewi Rusli mengatakan total plafon anggaran Disperindag pada tahun 2020 sebesar Rp.1,8 Milyar tidak mencukupi untuk perbaikan sarana dan prasarana di UPTD Metrologi.

Dalam APBD TA.2020 hanya terdapat anggaran untuk Kalibrasi dan Sidang Terang masing-masing sebesar Rp.15 Juta. Namun lanjutnya pihaknya akan berusaha menggeser anggaran dalam Perubahan APBD mendatang.

Sementara itu untuk renovasi gedung UPTD Metrologi yang mengalami kerusakan, Komisi III akan segera memanggil Kadis PUPR. Anggaran perbaikan tersebut akan diusahakan dalam Perubahan APBD mendatang.

(Adv)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *