oleh

Komisi III DPRD Kepahiang Hadiri Proses Pengamatan dan Antisipasi Kebocoran BBM

ReferensiPublik.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang menghadiri proses pengamatan dan antisipasi kebocoran BBM di SPBU 2439112 Pasar Kepahiang, pada Selasa (19/09/2023). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari Hearing Komisi III DPRD bersama pihak SPBU Kabupaten Kepahiang, dilaksanakan sebagai upaya memastikan tidak ada kebocoran pada tanki pendam SPBU Pasar Kepahiang.

Dikatakan oleh Owner SPBU 2439112, Erwin Sopian bahwa pengamatan yang dilakukan ialah pemeriksaan kondisi perangkat Automatic Tanki Gauge (ATG) yang terbaca jelas dan berjalan dengan baik, kondisi sumur pantau yang berfungsi dengan baik, kondisi bak penampungan ceceran minyak yang berfungsi dengan baik, kondisi lingkungan SPBU yang bersih, dan lubang galian pemantauan rembesan minyak yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kebocoran BBM.

“Namun atas permintaan masyarakat dan sesuai arahan DPRD bersama Pemerintah Daerah, maka kita juga akan melakukan pembuktian atas indikasi penyusutan tanki pendam menggunakan metode air selama 2 hingga 3 hari. Tentunya hal ini akan terlebih dahulu kita koordinasikan kepada tenaga ahli Pertamina,” jelas Erwin Sopian.

Terhadap hal itu Erwin Sopian mengatakan pihaknya siap untuk mengikuti tindak lanjut dari Pemerintah Daerah jika nantinya terbukti terjadi penyusutan sebagai indikasi adanya kebocoran pada tanki pendam yang diuji.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD, Ansori M. yang hadir didampingi Wakil Ketua Komisi, Drs. Basing Ado serta Sekretaris Komisi, Anudin, S.Sos mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan terlebih dahulu. Hal itu diungkapkannya karena berdasarkan rangkaian pemantauan yang telah dilakukan hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi kebocoran.

“Namun kita masih akan melakukan uji penyusutan pada tanki pendam yang akan dipantau 2 hingga 3 hari. Untuk itu kami DPRD Kabupaten Kepahiang tetap akan mengawal proses pemantauan yang masih dijalankan hingga dipastikan ada atau tidaknya kebocoran BBM pada SPBU 2439112 Pasar Kepahiang,” sampai Ansori M.

Dia pun meminta masyarakat untuk tetap bersabar terhadap proses pengujian yang masih berjalan. Tentunya jika benar ditemukan adanya indikasi kebocoran maka DPRD akan mendorong SPBU untuk memperbaiki kerusakan, atau meminta Pemerintah Daerah untuk dapat merelokasi SPBU tersebut.

Terkait pencemaran BBM pada sumur warga di sekitar SPBU, baik disebabkan adanya kebocoran atau tidak, Komisi III DPRD meminta pihak SPBU untuk dapat memberikan bantuan kepada warga terdampak melalui CSR dari pihak SPBU itu sendiri.

Untuk diketahui pada kegiatan ini juga hadir Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU., Wakil Bupati, H. Zurdi Nata, S.IP., Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Pengelola SPBU Pasar Kepahiang, Utusan Pertamina, OPD-OPD berwenang, perwakilan masyarakat Pasar Kepahiang, beserta tamu undangan lainnya. (Ogi/Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *