oleh

Komisi 1 DPRD Kota Terima Audiensi Vendor Pernikahan

ReferensiPublik.com – Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu siang tadi (26/01/2021) menerima audiensi dari Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu. Dalam audiensi ini Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu berkeluh kesah mengenai dampak dikeluarkannya Surat Edaran Walikota yang melarang penyelenggaraan pesta pernikahan/khitan terhadap mata pencaharian para pekerja penyelenggara pernikahan. Ketua Asosiasi Vendor Bengkulu dalam audiensi ini juga memberikan gambaran pengaturan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah dirancang oleh Asosiasi dalam sebuah desain SOP.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan Dewan mengapresiasi solusi dalam bentuk SOP yang disampaikan oleh Asosiasi. Komisi 1 juga sepakat untuk diberikan kelonggaran terhadap penyelenggaraan resepsi pernikahan/khitan dengan catatan protokol kesehatan ketat harus dijamin oleh pihak penyelenggara.

Teuku memastikan dalam waktu dekat akan memanggil mitra kerja yang terkait dengan upaya penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bengkulu. Ia pun berharap aspek kesehatan maupun ekonomi dapat berjalan beriringan di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.

(Adv)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *