oleh

Kominfo Provinsi Bengkulu Tindak Tegas 890 Ribu Akun LGBT

BENGKULU, RP – Menyikapi maraknya konten dan akun Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di media sosial berbasis internet, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah merespon kondisi ini.

Kadis Kominfo Provinsi Bengkulu, Eddy Prawisnu SH MHum, menyatakan, berkenaan dengan hal dimaksud ia perlu menyampaikan informasi bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sangat prihatin dengan kondisi ini dan meminta segera dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.

Eddy menjelaskan, Kamis (18/10/2018), Plt Gubernur telah menyampaikan Surat kepada Kementerian Kominfo RI selaku pemegang regulasi dan kewenangan untuk memblokir/menutup konten-konten dan akun di media sosial yang berbau LGBT.

Disamping itu, lanjutnya, Plt Gubernur juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bidang Humas Polda Bengkulu untuk penanganan konten dan akun LGBT di media sosial.

“Pada tanggal 11 Oktober 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir group facebook Lesbian Gay Bisexual Transgender yang telah menghebohkan netizen dan masyarakat,” ungkapnya.

Hingga awal Oktober 2018 ini, Eddy melanjutkan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yg melanggar undang-undang, 80 persen diantaranya adalah website pornografi termasuk LGBT.

“Kementerian Kominfo RI juga sudah merespon maraknya konten dan akun LGBT dengan mengeluarkan Siaran Pers Nomor 275/HM/Kominfo/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Kominfo Blokir Group LGBT di Facebook,” tulis Eddy dalam rilis resmi Kominfo Provinsi Bengkulu.

Untuk mencegah penyebaran dan semakin berkembangnya group LGBT di Provinsi Bengkulu, Eddy menambahkan, diharapkan peran serta semua pihak termasuk media, guru, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk ikut berperan aktif dalam menanggulangi perkembangan LGBT.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi keberdaan LGBT di media sosial dapat menginformasikan ke e-mail: [email protected] Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG:@kemenkominfo, atau [email protected].

“Demikian, diharapkan bantuan semua pihak untuk ikut mengawasi, memantau dan ikut mencegah kelompok LGBT di masyarakat untuk kebaikan bersama,” demikian Eddy.

(Rilis kmf)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *