oleh

Ketua PPBU Minta DPRD BU Serius Sikapi Polemik Pembangunan Bendungan Desa Sengkuang

ReferensiPublik.com – Menindaklanjuti adanya polemik dugaan “komitmen fee” proyek pembangunan bendungan desa Sengkuang senilai 600 juta, ketua organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) Pemuda pemantau Bengkulu Utara (PPBU) Irwandi Zulfa,S.IP, Menyampaikan  DPRD Bengkulu Utara seharusnya menyikapi persoalan insentif upah pungut pajak dan retribusi daerah Bengkulu Utara tahun anggaran 2018, Secara kongkrit dan konstitusional.

Irwandi Zulfa menyampaikan, “Kedua masalah tersebut telah bikin gaduh publik loh, Seharusnya DPRD Bengkulu Utara cepat bertindak, Tindakannya juga harus kongkrit, jangan hanya sekedar berstatmen, Sebab itu tidak akan menyelesaikan masalah, Malah menambah gaduh,”ujar alumnus fisipol UNRAS ini, Pada hari Senin, 23 Desember 2019.

Irwandi Zulfa menambahkan, “Sebab baginya DPRD itu merupakan penyambung kehendak rakyat dengan segala hak serta kewenangan”.

” kita meminta Silahkan ketua serta seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara konstitusional. bila perlu Bentuk Pansus, Panggil semua pihak, Sehingga kedua persoalan tersebut bisa terselesaikan. Sebab persoalan benar atau salah itu bisa kita ketahui setelah proses berjalan, Jika tidak diproses mana mungkin bisa tahu,”tambah Irwandi.

Dilanjutkannya, Jika DPRD Bengkulu Utara tidak bersedia menindak lanjuti kedua persoalan yang sudah mencoreng image Bengkulu Utara tersebut, Pihaknya dalam waktu dekat akan segera berunjuk rasa, sebagai hadiah tutup tahun dan tahun baru ke sekretariat DPRD Bengkulu Utara dan kantor pemerintah kabupaten Bengkulu Utara.

Sekedar untuk diketahui, memang Sejak bergulirnya isu isentif upah pungut pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2018 serta polemik indikasi komitmen fee proyek pembangunan bendungan desa sengkuang senilai 600 juta tersebut, DPRD Bengkulu Utara secara kelembagaan  belum melakukan apapun, Bahkan beberapa pimpinan terkesan mengelak saat dikonfirmasi.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *