oleh

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda Ingatkan Sekolah Tak Jalankan Bisnis Jual Beli Seragam

Bengkulu, InfoPublik – Kepala BPKAD Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan kepada pihak sekolah baik tingkat SD maupun SMP agar tidak menjual baju seragam atau bahan seragam di sekolah yang membebani orang tua siswa.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan tak membatasi akses pendidikan dengan unsur pemaksaan bagi anak-anak dari berbagai latar ekonomi rendah di Kota Bengkulu.

Pasalnya harga seragam sekolah yang dijual terlalu tinggi dapat berdampak negatif, khususnya ekonomi bagi keluarga siswa.

Mengenai hal ini, Dikbud Kota Bengkulu masih menemukan sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP yang menjual baju seragam di sekolah, sehingga mendapat teguran dari pihak Dikbud.

Sekolah dilarang mengarahkan siswa untuk membeli seragam di sekolah. Pasalnya menyoal seragam menjadi tanggung jawab orang tua untuk membeli dimana saja. Kecuali seragam yang khas dari sekolah seperti baju batik dan seragam olahraga, sehingga diimbau agar sekolah di Kota Bengkulu tidak menjual baju seragam di sekolah.

“Kita imbau kepada kepala-kepala sekolah agar artinya tak memberatkan wali murid. Kalaupun ada, itu sudah keputusan bersama di sekolah. Contoh membeli seragam batik, kemudian baju olahraga, baju muslim itu juga di diskusikan. Ajak ngobrol wali muridnya, setelah itu disepakatilah bersama agar nanti kebijakan yang diambil itu tidak memberatkan,” jelas Kepala Dinas Dikbud A Gunawan, Selasa (1/8). (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *